“Kalau rotasi anggota dalam keadaan normal, saya kira sih tak jadi soal. Fraksi memang punya kewenangan itu. Biasanya untuk penyegaran anggota. Tetapi yang terjadi di Komisi XI ini memang beda. Nampak bukan sebuah rotasi biasa,” ujar Lusius.
Hal ini lebih terlihat sebagai buntut pemilihan Anggota BPK yang diduga melibatkan kepentingan elit fraksi Golkar di DPR.
Kondisi ini berbahaya jika kepentingan elit fraksi memengaruhi posisi anggotanya di DPR.
Penempatan anggota menjadi semakin acakadul dan jauh dari pertimbangan profesional.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menunda pelantikan Kahar Muzakir sebagai ketua Komisi XI DPR batal dilakukan pada Rabu (30/3/2022) ini.
Padahal, sedianya Kahar Muzakir akan dilantik menggantikan Dito Ganinduto.
Namun, pelantikan batal dilakukan karena sejumlah anggota tidak hadir dan tidak memenuhi kuorum untuk dilakukannya pelantikan Ketua Komisi XI DPR.
Komentari tentang post ini