JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana merubah warna dan desain paspor baru Republik Indonesia untuk meningkatkan keamanan data para pemenang paspor.
“Desain paspor akan diganti, jadi tidak warna hijau lagi. Warnanya apa? Nanti kita akan launching 17 Agustus 2024 desain paspor barunya. Yang pasti menggunakan warna khas Indonesia,” ungkap Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Jakarta.
Meski desain paspor yang baru akan dirilis 17 Agustus 2024, namun baru akan terbit pertama kali pada 17 Agustus 2025.
Menurutnya, perubahan desain dari dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh suatu negara kepada warganya yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri tersebut, bukan hanya dari warna saja, melainkan untuk meningkatkan keamanan sehingga tidak bisa dipalsukan.
Ditjen Imigrasi pun telah meningkatkan keamanan dengan menggunakan paspor elektronik yang di dalamnya terdapat chip yang memuat data dari pemegang paspor.
Di Indonesia, ada 6 jenis paspor. Namun dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2013 pasal 34 dan 48 disebutkan ada 3 paspor Indonesia yang popular, yaitu paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa.
Komentari tentang post ini