Oleh: Salamuddin Daeng
Dalam laporan kwartal I tahun 2020, Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi mencatat kerugian sebesar Rp. 10.14 triliun lebih.
Kerugian ini belum termasuk bunga utang yang harus dibayar PLN nanti pada akhir tahun.
Kerugian ini merupakan hasil akhir usaha PLN yang pasti terjadi mengingat penjualan listrik PLN lebih rendah dibandingkan beban biaya yang dikeluarkan.
Ini rumus dasar bangkrut. Lebih besar pasak dari pada tiang.
Apa yang menyebabkan biaya PLN tinggi ? Tiga beban terbesar bagi PLN adalah:
Pertama, pembelian listrik Rp. 49.96 triliun lebih,
Kedua, pembelian bahan bakar dan pelumas Rp. 56.06 triliun lebih
Dan ketiga beban keuangan Rp. 13.72 triliun lebih (selama 6 bulan sebagaimana tergambar dalam laporan keuangan Juni 2020).
Ketiganya mengakumulasi 80% total biaya yang dikeluarkan PLN dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Lalu siapa yang untung dan tak pernah rugi? Tidak lain adalah penjual bahan bakar terutama batubara yang mengakumulasi 70 persen bahan bakar primer PLN.
Komentari tentang post ini