JAKARTA-Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Fathudin Kalimas mengaku, maraknya kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat negara apalagi oknum aparat penegak hukum memang bukan hanya karena soal tidak tersedianya perangkat norma yang menimbulkan efek jera, tetapi lebih dari itu syahwat kekuasaan dan keduniawinlah yang kerap menundukan dirinya.
“Di situlah perangkap awal seorang pejabat negara terperosok dalam perilaku koruptif,” tutur Fathudin yang juga pengamat Hukum Respublica Political Institute (RPI) ini di Jakarta, Jumat (27/1).
Dia mengaku, tertangkapnya oknum Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga anti rasuah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik.
“Bak petir di siang bolong berita ini kembali menjatuhkan reputasi dan martabat MK di tengah upaya pemulihan citranya paska dirundung kasus sebelumnya. Jika integritas hakim MK runtuh, tentu integritas konstitusipun runtuh,” ujarnya.
Menurutnya, hukum memang diciptakan dan diperuntukan bagi upaya mengatur tindak-tanduk dan perilaku manusia.
Namun hukum juga bukan satu-satunya instrumen yang mampu mempengaruhi tingkah laku manusia.













