“Paus harus melanjutkan pembebasan Masyarakat Adat dari penindasan seperti yang dilakukan di Amerika Latin dan Kanada, kali ini Masyarakat Adat di Indonesia,” pungkasnya.
Sekjen AMAN juga meminta Paus Fransiskus mendesak gereja-gereja Katolik di Indonesia serta Pemerintah Indonesia untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan serta mengakui dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat. Pemerintah Indonesia harus menjalankan mandat konstitusi dengan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat dengan tujuan untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat.
Komentari tentang post ini