Bahkan, pekan lalu, Paus Fransiskus ke Basilika St. Maria Maggiore.
Bila nanti dimakamkan di Basilika St. Maria Maggiore, Paus Fransiskus telah memutus sejarah, karena selama ini sebagian besar Paus dimakamkan di Basilika St. Petrus, Vatikan.
Tetapi, di Basilika St. Maria Maggiore sudah ada beberapa Paus yang dimakamkan di tempat itu.
Misalnya, Paus Clement IX (bertakhta, 1667- 1669).
Menurut catatan, pada tahun 2024, Paus Fransiskus secara resmi mengubah tata cara pemakaman, menyederhanakan ritual untuk menonjolkan perannya sebagai uskup dan mengizinkan pemakaman di luar Vatikan sesuai dengan keinginannya.
Surat kabar Vatikan, L’Osservatore Romano menerbitkan rincian buku liturgi yang diperbarui, yang disetujui Paus Fransiskus pada tanggal 29 April 2024.
Edisi baru tersebut menggantikan versi sebelumnya, yang terakhir diterbitkan pada tahun 2000.
Tata cara pemakaman yang direvisi tersebut menghapus persyaratan bagi jenazah Paus untuk disemayamkan di atas usungan jenazah yang ditinggikan di Basilika Santo Petrus untuk penghormatan terakhir dari publik.
Sebagai gantinya, jenazah akan diletakkan dalam peti mati sederhana. Pedoman yang diperbarui tersebut juga menghapus penggunaan peti mati tradisional tiga lapis—cemara, timah, dan kayu ek.














