Puan yang selama ini fokus terhadap isu anak itu menyebut KTT yang digelar di Vatikan ini sejalan dengan upaya DPR dalam memperjuangkan hak-hak anak.
Seperti diketahui, DPR di bawah kepemimpinan Puan telah melahirkan sejumlah legislasi yang mendukung hak anak, termasuk melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.
Salah satu beleid yang telah disahkan DPR untuk memperjuangkan hak anak adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA).
Puan berharap Indonesia dapat berkontribusi dalam gelaran World Leaders Summit on Children’s Rights ini.
“Indonesia punya UU KIA sebagai langkah awal, semoga kita bisa saling belajar untuk membawa kebaikan bagi anak-anak di negara masing-masing,” pungkas cucu Bung Karno tersebut.












