JAKARTA-Tampaknya Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, sudah ambil ancang-ancang untuk lari kencang mewujudkan ibu kota negara yang baru.
“Dalam waktu dekat kami akan segera selesaikan Peraturan Presiden (Perpres) untuk organisasi (Otorita IKN),” ujar Bambang dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/3/2022) lalu.
Perpres itu, nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur soal organisasi yang dipimpinnya.
Dengan begitu, Otorita IKN bisa segera bekerja dengan kecepatan penuh. Bambang juga mengatakan, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga terkait juga sedang mempercepat penyelesaian aturan turunan lainnya untuk melaksanakan amanah Undang-Undang (UU) IKN.
Seperti diketahui UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sudah disahkan DPR melalui Rapat Paripurna pada 18 Januari 2022 lalu.
Seperti kata Bambang, saat ini ia punya tiga tantangan yang cukup berat.
“Pertama, waktu. Kedua, waktu. Ketiga, waktu,’’ katanya.
Bisa dimengerti karena Bambang diberi tugas untuk memindahkan sekitar 60 ribu aparatur sipil negara (ASN) hanya dalam rentang dua tahun.
Itu, tentu bukan pekerjaan mudah. Apalagi ia juga harus membangun sebuah ibu kota pemerintahan yang lengkap termasuk istana, gedung kementerian dan lembaga, hingga fasilitas umum dan sarana publik.













