JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bekerja professional dan independen. Apalagi KPU menerima dan menaati Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta, yang meloloskan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2014. “Sikap KPU menaati Putusan PT TUN hingga lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu adalah yang terbaik karena di KPU juga terdapat simbol negara dan demokrasi,” kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Ka’ban di Kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Menurut Mantan Menteri Kehutanan, KPU telah menumbuhkan kredibilitas dan tingkat kepercayaan peserta pemilu dan masyarakat. Sebagai penyelenggara Pemilu yang dijaga adalah kepercayaan publik. “Kalau KPU tidak menaati Putusan PT TUN, putusan hukum siapa lagi yang akan didengar KPU. Sikap KPU yang taat putusan lembaga peradilan merupakan salah satu dari pendidikan politik,” ujarnya
Menjawab pertanyaan wartawan terkait proses yang saat ini terjadi di internal PBB atas kesiapannya menghadapi pendaftaran calon anggota legislatif dari PBB, Kaban mengatakan tidak terlalu berat karena selama ini PBB terus melakukan proses terhadap kader-kadernya yang ingin bertarung dalam Pemilu Legislatif untuk kursi DPR dan DPRD. “Selama proses hukum berlangsung PBB terus menyiapkan kadernya menjalani proses seleksi internal untuk jadi anggota Dewan dan prosesnya sudah lebih 50 persen,” katanya.














