JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyetujui perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) III untuk modal kerja, selain itu rapat juga menyetujui penjaminan lebih dari 50 persen kekayaan bersih untuk mendapatkan pinjaman.
Menurut Wakil Direktur Utama PBRX, Anne Patricia Sutanto di Jakarta, Kamis (27/8), melalui RUPST hari ini para pemegang saham menyetujui perubahan penggunaan dana hasil PUT III-2014 yang tersisa Rp210 miliar yang semula direncanakan untuk investasi ke hilir dan hulu menjadi untuk modal kerja.
“Perubahan ini seiring dengan keberhasilan perseroan dalam melakukan peningkatan kapasitas dengan digitalisasi dan otomatisasi. Peningkatan modal kerja akan bermanfaat bagi perkembangan dan menopang kebutuhan modal kerja opersional PBRX,” kata Anne.
Selain itu, lanjut Anne, RUPST juga menyetujui rencana penjaminan lebih dari 50 persen kekayaan bersih PBRX dan anak usaha dalam rangka mendapatkan pinjaman.
Hal ini dilatarbelakangi oleh rencana mengadakan fasilitas utang sindikasi baru dan/atau menerbitkan global bond untuk melunasi utang sindikasi yang akan jatuh tempo di awal 2021 dan global bond yang akan berakhir di awal 2022.
Komentari tentang post ini