Sementara itu terkait nilai investasi PT Moya, Tatang memastikan jika PT Moya memperkecil investasi dari 3 wilayah menjadi 1 wilayah, dengan nilai investasi sekitar 470 miliar.
“Zona yang diberikan hanya untuk wilayah satu yang meliputi Kecamatan Tangerang, Benda, Batu Ceper, Cipondoh,” kata Tatang.
Hal ini tambah Tatang disesuaikan setelah adanya kajian dari BPKP dan pihak Kejaksaan yang mengkoreksi beberapa hal terkait kerjasama yang dimulai tahun 2012 tersebut. “Salah satu yang dikoreksi adalah soal harga yang kita beli dari Rp 3,750,- meter kubik menjadi 2,169,- per menter kubik, serta cakupan zona investasinya,” kata Tatang.
Sementara itu Dirut PDAM TB Sumarya menjelaskan pipa yang sudah terpasang milik PT Moya mencapai 290 km dari 500 km yang direncanakan. “Jika satu zona maka pipanisasi yang akan dipasang oleh PT Moya mencapai 500 km,” katanya.
Sementara itu terkait pencatatan investasi yang dilakukan oleh PT Moya dengan aset pipa dan IPA yang dimiliki oleh PDAM TB, baik Tatang maupun Sumarya menyatakan hal tersebut dilakukan secara terpisah. “Kita melihat ada yang diuntungkan disini, karena semua fasilitas yang dibangun oleh PT Moya nantinya, akan menjadi milik PDAM TB,” kata Tatang.














