Seperti diketahui IPA yang dimiliki PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang hingga saat ini belum juga dipungsikan, dari sejak dihentikan operasional sejak tahun 2016 lalu.
Menyikapi hal ini Yan Sandi, Koordinator LSM Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) menyatakan bahwa penghentian operasional IPA PDAM TB tersebut bisa menimbulkan potensi kerugian negara puluhan miliar rupiah.
“Berdasarkan data yang kami dapat kapasitas IPA yang dimiliki PDAM TB itu mencapai 370 liter perdetik, jika dikalkulasikan 1 liter perdetik menghabiskan biaya investasi Rp 150 sd 200 juta, maka potensi kerugian yang ditanggung oleh PDAM TB bisa mencapai Rp 60 miliar,” ujar Yan Sandi kepada wartawan.(eko)














