JAKARTA-Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) mendesak pemerintah segera melakukan surveillance epidemiologi berbasis data persebaran untuk meng-‘clustering’ persebaran virus termasuk juga pelacakan dan deteksi dini.
Langkah ini diperlukan mengingat menumpuknya pasien CoVid-19 di Rumah Sakit-Rumah Sakit rujukan dan meningkatnya jumlah kasus CoVid-19 di berbagai daerah di Indonesia.
“Kemenkes sebaiknya mewajibkan semua petugas surveilans epidemi di semua strata dinas kesehatan sampai puskesmas harus terlatih dan mampu membuat pemetaan sesuai prioritas dan tingkat potensi resiko sesuai kewilayahannya,” ujar Ketua PDEI dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT, dalam simposium ilmiah PDEI yang diadakan di Hotel Ibis Styles Tanah Abang-Jakarta Senin (16/3).
Senada dengan PDEI, Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr Mahesa Paranadipa, MH menegaskan atas dasar UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pemerintah harus mengumumkan secara berkala daerah-daerah yang menjadi sumber penularan.
Komentari tentang post ini