“Kami sudah mengirim surat secara resmi, terkait penekanan angka satu dalam iklan KPU Jatim. Kami minta iklan ini dihentikan, meski itu adalah proses sosialisasi,” terang Pramono.
Pramono juga menyayangkan tidak adanya stempel dalam formulir C1. Tidak adanya stempel ini, memungkinkan adanya manipulasi dalam perolehan suara.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan memberikan cap jempol, memotret sekaligus mengajak kerjasama saksi dari pasangan lain, agar melakukan hal yang sama.
Pramono menambahkan, praktek untuk mencoblos sendiri seperti di tahun 2008, sepertinya ingin dilakukan kembali.
Apalagi penghitungan suara di tingkat desa akan dilakukan Jumat atau sehari setelah pencoblosan suara.
Komentari tentang post ini