JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memecat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral lantaran menyebut dirinya akan “merampok uang negara”.
“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin Watubun menjelaskan Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Saya mau sampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegas Komarudin Watubun.
Komarudin Watubun juga menegaskan agar kader tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat.
DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Wahyudin Moridu.













