SERANG-Partai pemenang pemilu PDI Perjuangan dinilai telah mengkhianati spirit nasionalismenya dengan menetapkan Asep Rahmatullah sebagai Ketua DPRD Banten. Asep yang diduga seorang koruptor dipilih menjadi Ketua DPRD Propinsi Banten setelah melalui permainan tingkat atas di tubuh pimpinan teras atas di PDI Perjuangan. Fakta hukumnya adalah, Asep merupakan penerima aliran dana dari proyek pengadaan TIK Dindik Banten. “Nama Asep muncul dalam sidang korupsi pengadaan TIK Dindik Banten. Fakta hukumnya adalah Asep merupakan penerima aliran dana dari proyek tersebut. Hingga kini kasus itu belum clear,” kata Divisi Korupsi Politik Masyarakat Transparansi (Mata) Banten Irwan Hermawan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/10).
Irwan menganalisa, kesalahan DPP memutuskan nama itu akan menyebabkan tumpulnya kinerja DPRD Banten ke depan. “Informasi yang kami himpun dari sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Banten, Asep menerima banyak fee serta setoran dari sejumlah mitra kerja. Kami punya pengakuan itu. Ini pertanda, track record serta komitmen Asep terhadap pemberantasan korupsi sangatlah lemah,” urainya.
Komentari tentang post ini