JAKARTA-Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tuduhan adanya kewarganegaraan ganda terhadap Menteri ESDM Archandra Tahar merupakan persoalan fundamental. Jika tudingan itu benar maka implikasinya tidak dapat menjadi pejabat negara. “Ini merupakan persoalan serius. Apalagi, terkait dengan kedaulatan negara dan pentingnya ketaatan tunggal bahwa Indonesia tidak mengenal warga negara ganda, terlebih bagi pejabat negara yang memegang peran strategis di sektor energi dan sumber daya alam,” tegas Hasto di Jakarta, Senin (15/8).
Untuk itu pinta Hasto, tindakan investigasi harus dijalankan untuk memastikan bahwa Archandar Tahar memang tidak pernah memiliki kewarganegaraan Asing. Sebab sekiranya hal tersebut benar maka negara tidak boleh kalah di dalam menjamin pelaksanaan perintah konstitusi dan undang-undang (UU) yang mengatur monoloyalitas kewarganegaraan. “Harus ada klarifikasi menyeluruh, mengingat UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan secara tegas menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia secara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri,” tuturnya.
PDI Perjuangan ujarnya mengingatkan bahwa ketegangan di Timur Tengah, Laut China Selatan dll tidak pernah terlepas dari upaya penguasaan sumber daya alam. Demikian halnya di Indonesia, selalu ada pihak-pihak tertentu yang berkolaborasi dengan kepentingan asing untuk mencoba menguasai kekayaan Indonesia dengan segala cara.












