Dia menekankan, pedagang pasar tanah abang dan ITC memiliki kekhawatiran jika barang-barang yang dijual itu merupakan barang-barang yang impor. “Padahal kami tidak tahu itu termasuk ilegal atau tidak, sehingga ada kekhawatiran bahwa barang yang dibeli dari distributor itu dianggap ilegal dan disita. Itu yang menyebabkan pedagang kita sedikit khawatir,” tegasnya.
Dia mengatakan isu ini bermula dari statement Menteri Perdagangan yang menyatakan sikap untuk memberantas barang impor illegal.
Bahkan razia barang-barang impor ini meluas isunya dan membuat pedagang panik.
Apalagi beberapa oknum menyatakan bahwa barang-barang yang ada di pasar juga termasuk barang ilegal.
Isu ini yang membuat kekhawatiran dari para pedagang sehingga mereka saat ini membuka tutup kiosnya.
“Perlu saya informasikan bahwa saat ini pedagang kecil, pedagang UMKM, pedagang tanah abang dan pedagang di ITC itu adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak,” tegasnya.
Komentari tentang post ini