JAKARTA-Seiring dengan distribusi vaksin yang terus meluas dan melandainya jumlah kasus COVID-19, pelacakan digital menjadi sebuah kewajiban yang patut dipatuhi untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19.
Menindaklanjuti agenda Kementerian Kesehatan dalam mengintegrasikan QR Code PeduliLindungi dengan beragam aplikasi, DANA kini telah menghadirkan fitur PeduliLindungi dalam dompet digitalnya.
“Sejak agenda integrasi ini dicetuskan, DANA menyambut positif inisiatif yang dilakukan Kemenkes untuk menggandeng pihak swasta – dalam hal ini perusahaan aplikasi – untuk membantu menekan laju pandemi COVID-19. Langkah ini kami rasakan mampu bermanfaat banyak untuk mendorong masyarakat khususnya lebih dari 85 juta pengguna DANA agar tidak lagi ragu untuk melakukan pencatatan digital lewat PeduliLindungi yang sudah tersedia di dompet digital DANA,” ujar Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA.
Dibekali kapabilitas teknologi superior yang dimiliki DANA, integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi tetap menjamin keamanan data dan transaksi pengguna.
Sesuai komitmennya, DANA selalu meningkatkan sistem keamanan yang dimiliki lewat berbagi strategi, termasuk menerapkan zero data sharing policy, memiliki sistem mitigasi risiko yang mumpuni lewat teknologi risk engine, hingga menggunakan DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yang dapat memverifikasi pengguna lewat teknologi biometrik.














