JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAA- (Double A Minus) pada obligasi PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) senilai Rp68 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 Juli 2022.
Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh analis Pefindo, Aishantya di Jakarta, Kamis (24/3), surat utang AKRA yang akan segera jatuh tempo tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan I-2017 Seri B senilai Rp68 miliar.
Menurut Aishantya, AKRA sudah merencanakan untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo tersebut dengan menggunakan dana dari kas internal.
“Per 30 September 2021, AKRA mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp1,6 triliun, yang dianggap cukup untuk memenuhi obligasi yang akan jatuh tempo”.
Dia menjelaskan, Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan.
“Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas Efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat,” kata Aishantya.
Sementara itu, lanjut Aishantya, tanda minus (-) yang melekat pada peringkat surat utang AKRA tersebut menunjukkan bahwa rating yang diberikan relatif lemah dan berada di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Komentari tentang post ini