JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyampaikan, peringkat PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bisa diturunkan, jika perusahaan pelat merah ini berutang lebih besar dari proyeksi sebelumnya dan tanpa dibarengi oleh peningkatan EBITDA.
Berdasarkan siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Jakarta, Kamis (18/3) malam, Pefindo menetapkan kembali peringkat PTPP sebagai perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan II (2018 dan 2019) di level idA (Single A).
Sedangkan, peringkat Obligasi Perpetual I senilai Rp150 miliar di level idBBB+ (Triple B Plus).
Menurut analis Pefindo, Aryo Perbongso, peringkat tersebut dibatasi oleh leverage keuangan PTPP yang agresif dalam jangka waktu dekat dan menengah, akibat belanja modal (capex) yang signifikan, adanya risiko dari ekspansi ke bisnis baru dan lingkungan usaha yang fluktuatif.
“Peringkat dapat diturunkan, jika perusahaan berutang lebih besar daripada yang diproyeksikan tanpa adanya peningkatan EBITDA yang sesuai secara berkelanjutan,” ujar Aryo.