Dalam keterangannya, Pefindo menyatakan bahwa peringkat WSKT bisa diturunkan, apabila pelaksanaan RUPO pada pekan lalu tidak mendapatkan persetujuan dari para pemegang obligasi.
“Selain kupon Obligasi PUB III yang telah jatuh tempo, WSKT juga menghadapi kewajiban pelunasan pokok PUB III Tahap II Seri B senilai Rp2,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2023,” tulis Pefindo.













