“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya,” ucapnya.
Namun, lanjut Marshall, kemungkinan kemampuan obligor akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Tanda tambah/plus (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
“Peringkat mencerminkan posisi pasar SMRA yang kuat di dalam industri properti, kualitas aset yang baik dan pendapatan berulang yang cukup. Namun, peringkat dibatasi oleh risiko pengembangan proyek baru di area baru dan karakteristik industri properti yang sensitif terhadap perubahan kondisi makroekonomi,” papar Marshall.
Dia menyampaikan, peringkat SMRA dapat dinaikkan, jika perusahaan secara konsisten mencapai target pra-penjualan, pendapatan, EBITDA dan disertai oleh leverage keuangan yang tetap konservatif.
Tetapi, peringkat dapat diturunkan jika perusahaan membukukan pra-penjualan yang lebih rendah dari target, serta progres penyelesaian pembangunan properti yang lebih lambat dari perkiraan.
Komentari tentang post ini