“Kami dapat menurunkan peringkat ULTJ, jika terjadi pelemahan kinerja bisnis perusahaan dan/atau proteksi arus kas yang melemah sebagai akibat dari perubahan signifikan dalam biaya operasional maupun tingkat utang untuk pembiayaan belanja modal yang lebih tinggi dari yang diproyeksikan,” tulis Tim Analis Pefindo.
Komentari tentang post ini