JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengumumkan, pihaknya resmi menjadi Penyedia Reviu Eksternal atas EBUS Berlandaskan Lingkungan (Green Bond Verifier/GBV), sehingga memperkuat posisi Pefindo sebagai lembaga pemeringkat yang berkomitmen mendukung perkembangan keuangan berkelanjutan.
Menurut CEO Pefindo, Irmawati, kehadiran layanan GBV merupakan respons terhadap pesatnya pertumbuhan pasar green bond global dan regional dan sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.
Pertumbuhan pesat di pasar surat utang hijau ditandai dengan peningkatan minat investor dan emiten terhadap instrumen keuangan ramah lingkungan.
“Pefindo berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mendorong pertumbuhan sustainable financing di Indonesia. Kami meyakini bahwa kehadiran GBV akan memperkuat ekosistem green bond nasional dan mendukung tercapainya target net zero emission di Indonesia,” ujar Irmawati di Jakarta, Selasa (11/2).
Sebelum meluncurkan layanan ini, kata dia, Pefindo telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha lain sebagai penyedia reviu eksternal.