BALI – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) dengan 2 (dua) institusi terkemuka asal Tiongkok, yaitu China Chengxin International Credit Rating Co., Ltd. (CCXI) dan Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta.
Seremoni penandatanganan berlangsung di Nusa Dua, Bali, dan menjadi momen penting dalam upaya memperkuat kolaborasi strategis antara pelaku industri keuangan di Indonesia dan Tiongkok.
CCXI merupakan lembaga pemeringkat kredit terbesar dan paling berpengaruh di pasar domestik Tiongkok, dengan reputasi tinggi dalam analisis risiko dan kredit.
Sementara itu, Bank of China adalah bank BUMN komersial Tiongkok dengan cakupan global terluas dan tingkat globalisasi tertinggi.
Di Indonesia, bank ini beroperasi melalui Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta, yang menyediakan layanan keuangan menyeluruh untuk mendukung perdagangan dan investasi bilateral antara kedua negara.
Kesepakatan kerjasama didasari oleh kesamaan pandang tiga institusi tersebut terhadap kerjasama strategis antara Indonesia dan Tiongkok.
Ketiganya melihat bahwa hubungan strategis antara Tiongkok dan Indonesia telah menghadirkan iklim kondusif bagi entitas-entitas bisnis di kedua negara.














