JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebutkan, hingga 11 Januari 2021 pihaknya telah menerima mandat pemeringkatan surat utang perusahaan dari berbagai sektor, dengan nilai emisi mencapai Rp33,24 triliun.
Menurut analis Pefindo, Niken Indriarsih dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (19/1), per 11 Januari 2021 Pefindo telah menerima mandat pemeringkatan surat utang dari 34 perusahaan dan belum dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Rencana emisinya mencapai Rp33,24 triliun,” katanya.
Dia menyebutkan, nilai emis terbesar dari total rencana penerbitan surat utang tersebut berasal dari tiga perusahaan pembiayaan yang mencapai Rp8,2 triliun, lima perusahaan properti berencana menerbitkan surat utang Rp3,39 triliun, dua lembaga perbankan memiliki rencana emisi senilai Rp2,7 triliun dan satu perusahaan farmasi akan menerbitkan surat utang mencapai Rp3 triliun.
Berdasarkan data Pefindo, dari total nilai emisi surat utang yang mencapai Rp33,24 triliun tersebut, nilai rencana penerbitan didominasi oleh medium term notes (MTM) yang mencapai Rp9,63 triliun, obligasi sebesar Rp6,9 triliun, sukuk Rp6,5 triliun, rencana PUB senilai Rp4,92 triliun, sekuritisasi Rp3,55 triliun, PUB baru senilai Rp1,05 triliun, perpetual note senilai Rp500 miliar dan surat berharga komersial senilai Rp200 miliar.
Komentari tentang post ini