Lebih lanjut dia mengungkapkan, peringkat ERAA dapat diturunkan, jika terdapat pemburukan kinerja bisnis dan proteksi arus kas yang melemah akibat adanya perubahan signifikan pada biaya operasional.
Selain itu, apabila nilai utang lebih tinggi dari proyeksi, tanpa dikompensasi oleh kinerja bisnis yang lebih kuat.
Tetapi, kata Ayuningtyas, peringkat bisa dinaikkan jika ERAA secara signifikan memperkuat bisnisnya, sebagaimana tercermin dari peningkatan pendapatan, serta EBITDA lebih tinggi dari yang diproyeksikan.
“Hal ini juga harus disertai dengan peningkatan signifikan pada struktur permodalan dan perlindungan arus kas secara berkelanjutan,” ucapnya.














