TPIA mengalami marjin EBITDA negatif pada Kuartal I-2020, namun marjin tersebut kembali menguat dan dibandingkan dengan sebelum pandemi menjadi 24,7 persen pada Kuartal I-2021.
Umar menjelaskan, obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, serta memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan dengan obligor lain di Indonesia.
Sementara itu, tanda minus (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan berada di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
“Peringkat TPIA mencerminkan pandangan kami mengenai posisi terdepan TPIA dalam industri petrokimia di dalam negeri yang didukung oleh sinergi dengan mitra strategis,” papar Umar.
Selain itu, lanjut dia, peringkat TPIA juga didukung oleh operasi yang terintegrasi secara vertikal dengan fasilitas pendukung yang memadai, serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat.
Namun, ungkap Umar, sensitivitas terhadap siklus industri dan risiko terkait dengan ekspansi fasilitas petrokimia membatasi peringkat TPIA.
Komentari tentang post ini