JAKARTA-Indonesian Corruption Wacth (ICW) telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah kasus tindak pidana korupsi selama semester I-2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung (MA). Hasil monitoring lembaga pemantau korupsi itu menyimpulkan, kalangan pegawai dan pejabat lingkungan pemerintahan daerah, meliputi Kabupaten, Kotamadya, dan Provinsi masih menjadi aktor utama yang mendominasi melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia. “Pegawai dan pejabat pemerintah daerah merupakan aktor yang masih mendominasi kasus tindak pidana korupsi pada semester I -2012, 2013, dan 2014,” jelas Koordinator Divisi Hukum dan Monotoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho dalam konferensi pers di kantor ICW Jakarta, Minggu (3/8).
Berdasarkan hasil pemantauan ICW, ujarnya pegawai dan pejabat pemerintah daerah masih mendominasi dengan 101 terdakwa, dibandingkan pegawai swasta dengan 51 terdakwa. Sementara pegawai staff BUMN dan BUMD sebanyak 33 terdakwa, dan anggota DPR/DPD sebanyak 12 terdakwa. “Trennya dari semester I-2012 sampai 2014, pegawai dan pejabat pemerintah daerah yang menjadi terdakwa tindak pidana korupsi terus meningkat,” ujarnya.
Dia menuturkan, pada semester I-2012 sebanyak 48 terdakwa meningkat pada semester I-2013 sebanyak 60 terdakwa hingga terus meningkat menjadi 101 terdakwa pada semester I- 2014.













