(ii) sebesar Rp200,0 miliar untuk melakukan pembayaran atas sebagian pokok utang kepada MUFG Bank Ltd Cabang Jakarta yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit No. 20 -0003-J LN tanggal 28 April 2020 pada tanggal jatuh tempo yaitu 6 Desember 2024.
(iii) sebesar Rp100,0 miliar untuk melakukan pembayaran atas seluruh pokok utang kepada Bank BCA Digital yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit No. 137 tanggal 21 Desember 2023 pada tanggal jatuh tempo yaitu 20 Desember 2024.
(iv) sebesar Rp70,0 miliar untuk melakukan pembayaran atas sebagian pokok utang kepada Citibank, N.A,
(v) dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja pembiayaan Perseroan, meliputi pembiayaan sepeda motor baru Yamaha, pembiayaan mobil, pembiayaan sepeda motor bekas, pembiayaan elektronik, gadget, dan furnitur (multiproduk), pembiayaan mesin pertanian dan/atau pembiayaan lainnya, sebagaimana ditentukan oleh izin yang dimiliki Perseroan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi BAFI III Tahap II tahun 2024 adalah PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas, serta PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai wali amanat obligasi.
Komentari tentang post ini