“Dari pengguna kartu itu 18 persen memilih mengambil fasilitasnya dalam bentuk cash melalui perbankan, yaitu BNI, sisanya 72 persen melalui e-wallet atau e-money,” imbuhnya.
Kemudian, Menko Perekonomian sampaikan juga dibahas terkait dengan relaksasi pembayaran iuran Jamsostek, nanti ada 116.250 perusahaan yang terdampak Covid-19 meminta relaksasi, nanti secara detail disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
“Namun di sini relaksasi yang diberikan adalah pemotongan iuran sebesar 90% untuk 3 bulan dan ini bisa diperpanjang 3 bulan lagi, yaitu terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” terangnya.
Fasilitas yang diberikan untuk jaminan kecelakaan kerja itu, lanjut Menko Perekonomian sebanyak 2,6 triliun, jaminan kematian sebanyak 1,3 triliun, dan juga penundaan iuran jaminan pensiun sebesar 3 bulan, selama 3 bulan dan besarnya juga sekitar 8,74 triliun. Jadi dengan relaksasi Jamsostek ini melalui RPP ataupun Rancangan Peraturan Pemerintah ini jumlahnya sebesar 12,36 triliun.















