MANADO-Pelabuhan Bitung masuk dalam pengembangan proyek nasional. Melalui Peraturan Presiden Nomor 26/2012, pemerintah telah menetapkan Bitung sebagai International Hub Sea Port untuk kepentingan perniagaan Indonesia Bagian Timur, Ocean Going, dan Transhipment yang melintasi wilayah Samudera Pasifik. “Ke depan perlu dibuat pusat logistik berikat. Di sana bisa dibuat standar dan gradingnya untuk produk-produk yang akan diekspor,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution pada acara “Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Sistem Logistik Nasional” di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/2).
Oleh karena itu untuk membangun International Hub Sea Port (IHP), maka perlu kebijakan menyeluruh yang harus dilaksanakan dengan cepat. Kebijakan itu setidaknya meliputi pengembangan pelabuhan dan infrastruktur pendukungnya, industri, pengembangan ekspor impor komoditas, dan peningkatan kapasitas SDM logistik. “Tidak cukup hanya mengembangkan pelabuhan, tapi juga harus diikuti industri dan lain-lain,” tambahnya
Saat ini diperkirakan 40% kegiatan perniagaan dunia melewati wilayah perairan laut dan udara Indonesia. Namun manfaat ekonomi yang bisa diambil masih terlampau kecil. Angkutan, asuransi, transit dan transhipment, nilai tambah industri olahan, bahkan transportasi ekspor impor masih tergantung Singapura dan negara lainnya.














