TANGERANG – Pemilik gudang pengurang takaran MinyaKita di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang mengklaim mampu memproduksi 100 dus minyak goreng kemasan botol 1 liter berisi 750-800 mililiter per botol.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan menerangkan pelaku AN, membutuhkan 7 sampai 8 ton minyak goreng untuk dijadikan minyak goreng dengan merk MinyaKita dan merk Djernih.
“Setiap hari dalam memproduksi atau mengemas MinyaKita pelaku butuh 7/8 ton DAN menghasilkan sekitar lebih dari 100 dus dan 1 dus berisi 12 botol,” ujar AKBP Wiwin Setiawan di Gudang rumahan pengemasan MinyaKita, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang Rabu (12/3/2025).
Lebih detil, Wiwin menyebutkan jika satu dus MinyaKita yang dikurangi takarannya oleh pelaku AN itu berisi 12 botol.
Pelaku mengaku menjual 1 dus minyak goreng itu seharga Rp176 ribu atau lebih murah dibanding harga eceran tertinggi.
“Sehari lebih dari 100 dus, 1 dus isi 12 botol. Dijual Rp176 ribu, per karton isi 12. Memang,” ungkapnya.