SURAKARTA-Kota Pusaka memiliki kekayaan bangunan gedung cagar budaya yang harus dilestarikan. Pelestariannya memerlukan sinergi baik lintas Kementerian/Lembaga di Pusat maupun dengan Pemerintah Daerah, komunitas, dan swasta melalui dana corporate social responsibilty (CSR).
“Kegiatan pelestarian bertujuan untuk mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Seyogyanya kota selain sebagai mesin ekonomi, kota pusaka juga harus menjadi atmosfir yang baik bagi kesenian, adat istiadat, bahasa, situs, arsitektur, dan sejarah yang membentuk karakter kota,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Bidang Hubungan Antar Lembaga Luthfiel Annam Achmad pada Simposium Managing Heritage City di Kota Surakarta, Kamis (25/10/18).
Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka Kongres IV dan HUT Dasawarsa Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo. Pelestarian kota pusaka juga telah menjadi perhatian global dengan masuk dalam Agenda Baru Perkotaan (New Urban Agenda) yang ditetapkan di Quito bulan Oktober tahun 2016 lalu dimana Indonesia turut terlibat dalam penyusunannya.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan agenda global tersebut melalui kebijakan yang tentunya mendukung pelestarian pusaka Indonesia,” ujar Menteri Basuki.
Komentari tentang post ini