ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Peliknya Hukum Pidana Pemilu

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
2 Mar 2025, 8 : 04 PM
3k 126
0
Benny Sabdo
Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa

Benny Sabdo Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Karena itu, peran Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu ini sungguh penting dan menjadi harapan besar bagi terwujudnya keadilan pemilu di republik Indonesia.

Pada kesempatan ini, saya ingin fokus mengulas perihal hukum pidana pemilu.

Buku karya Topo Santoso dan Hariman Satria bertajuk “Hukum Pidana Pemilu” menarik dan perlu untuk dibagikan kepada sidang pembaca.

BacaJuga :

Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Bahasan buku ini dapat menjadi diskursus publik demi terciptanya pemilu yang luber dan jurdil.

Menurut Santoso dan Satria, hukum pidana pemilu itu bertemu antara hukum pemilu (meliputi seluruh aspek hukum tata negara serta hukum administrasi negara) dan hukum pidana. Jadi hukum pemilu + hukum pidana = hukum pidana pemilu.

Tindak pidana pemilu adalah setiap perbuatan yang melanggar ketentuan dalam tahapan penyelenggaran pemilu yang diancam dengan sanksi pidana dalam UU Pemilu.

Ada sebanyak 77 tindak pidana pemilu yang diatur dalam 66 pasal ketentuan pidana di UU Pemilu.

Subjek hukum tindak pidana pemilu ada beberapa macam, yakni setiap orang, penyelenggara pemilu, pelaksana kampanye pemilu, peserta kampanye pemilu, peserta pemilu, calon presiden dan wakil presiden serta pimpinan partai politik.

Sanksi pidana yang diancamkan bagi pelaku tindak pidana pemilu ada beberapa macam, yaitu pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda.

Halaman :
Sebelumnya123...6Berikutnya
Tags: Bawaslu DKI jakartaBenny SabdoGakkumduHariman SatriaPeliknya Hukum Pidana PemiluRUU PemiluTopo Santoso
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

BI: Modal Asing Keluar Bersih Capai Rp10,33 Triliun Pada Pekan Ini

Berita Selanjutnya

Sritex Gulung Tikar,10 Ribu Karyawan Jadi Pengangguran

Berita Terkait

Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti
Opini

Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

28 Jan 2026, 3 : 50 PM
Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Nasional

Demokrasi Kita: Mimpi yang Belum Sempurna

6 Jan 2026, 9 : 17 PM
Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales
Nasional

Buta Tugas di Tengah Krisis Literasi: Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales

4 Jan 2026, 1 : 11 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun 2025 IPW (Bagian II)

31 Des 2025, 8 : 09 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian I)

31 Des 2025, 7 : 55 PM
Berita Selanjutnya
Sritex Gulung Tikar,10 Ribu Karyawan Jadi Pengangguran

Sritex Gulung Tikar,10 Ribu Karyawan Jadi Pengangguran

Komisi III Minta Kapolri Tegur Keras Kapolda Kalsel

Komisi III Minta Kapolri Tegur Keras Kapolda Kalsel

PT Sritex Berhenti Operasi, Komisi IX Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

PT Sritex Berhenti Operasi, Komisi IX Minta Jaminan Perlindungan Hak Pekerja

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Naik 1,2%, IHSG Sesi I ke 8.329,154 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, BUMI dan DEWA

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Viral Video Aqua Jentik Hitam, Pakar Ingatkan Potensi Pidana Apabila Ada Pencemaran Nama Baik

Dikritik, Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal Direksi Bank Himbara Dinilai Offside

2 Feb 2026, 12 : 14 AM
Said Abdullah: Indonesia Kehilangan Peluang Devisa Dari Ekspor Batubara USD 3 Miliar/Bulan

Said Abdullah Usulkan Skala Prioritas Utama Kerja Kepemimpinan OJK

1 Feb 2026, 9 : 42 PM
APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

31 Jan 2026, 9 : 01 PM
Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

31 Jan 2026, 6 : 41 PM
Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

31 Jan 2026, 11 : 22 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.