Pelaksanaan empat kali pemilu sejak 2004, sebuah pengalaman yang cukup untuk membuat kita melenting menuju demokrasi yang lebih substantif dan berkeadilan.
Akhir kata, ide keadilan pemilu mesti menjadi fundamen RUU Pemilu.
Jika ide keadilan pemilu sirna, maka pemilu hanya akan melahirkan para bandit demokrasi.
Penulis adalah Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Peserta Extension Course Filsafat STF Driyarkara Jakarta













