JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengakui terbuka kemungkinan untuk memangkas suku bunga.
Namun demikian potensi turunnya LPS rate bukan karena Bank Indonesia (BI).
“Penyesuaian LPS rate tidak semata bergantung pada suku bunga acuan BI,” kata Sekretaris Kelembagaan LPS Samsu Adi Nugroho di Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Namun kata Samsu, lebih disebabkan ada faktor lain yang ikut menentukan LPS rate.
“Antara lain, suku bunga pasar dan likuiditas perbankan yang juga menjadi faktor utama dalam penentuan suku bunga penjaminan,” tambahnya.
Hanya saja, Samsu membenarkan kebijakan BI memangkas BI rate akan menjadi masukan bagi LPS dalam menetapkan LPS rate pada Februari mendatang.
“Ada ruang dan peluang untuk penyesuaian (LPS rate),” ucapnya.
Berdasarkan data LPS bulan Januari 2016, LPS menetapkan suku bunga penjaminan unutk bank UMUM sebesar 7,50% untuk simpanan rupiah dan 1,25% untuk simpanan valuta asing (valas).
Sedangkan, bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 10,00% untuk simpanan rupiah.
Komentari tentang post ini