JAKARTA-Tidak bisa dipungkiri, pemanfaatan produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, vape dan kantong nikotin di beberapa negara semakin luas.
Kehadiran produk-produk tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif yang menawarkan produk dengan profil risiko lebih rendah yang pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan prevalensi perokok.
Kementerian Kesehatan Inggris misalnya, baru-baru ini telah melakukan inisiatif membagikan perlengkapan vape secara gratis kepada satu juta perokok.
Program ini dimaksudkan mengurangi jumlah perokok di negara tersebut.
Kanada dan Yordania juga termasuk negara yang mengizinkan peredaran rokok elektrik dengan regulasi.
Bahkan Kanada, telah menjadikan rokok elektrik sebagai alat bantu utama untuk terapi berhenti merokok.
Di kawasan ASEAN, Filipina termasuk negara yang telah mengesahkan regulasi mengenai produk tembakau alternatif di bawah Vaporized Nicotine and Non-Nicotine Products Regulation Act (VNNP).
Awalnya, Pemerintah Filipina menolak kehadiran produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik maupun produk tembakau yang dipanaskan.
Namun, kini Pemerintah Filipina berbalik arah dan justru mendukung pemanfaatan produk tersebut.
Langkah yang dilakukan Filipina juga telah dijalankan di sejumlah negara lainnya seperti Inggris dan Selandia Baru.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto banyak negara yang dulu menolak keberadaan produk tembakau alternatif kini justru mendukung dan meregulasikannya setelah memahami profil risikonya.













