Dalam penyusunan RUU Kesehatan yang sedang berlangsung, Aryo mengusulkan agar pemerintah juga perlu membedakan pengaturan antara rokok elektrik dengan rokok konvensional karena adanya perbedaan risiko dari kedua jenis produk.
Usulan pembedaan pengaturan berdasarkan kepada profil risiko rokok elektrik dengan rokok konvensional.
Pembedaan itu, menurutnya memungkinkan konsumen dan masyarakat umum memiliki pemahaman jelas tentang risiko masing-masing produk.
Pelaku usaha rokok elektrik, membutuhkan kerangka regulasi yang jelas yang membedakan antara rokok elektrik dan rokok konvensional.













