JAKARTA-Lambatnya pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) dan transisi energi diduga akibat banyaknya kepentingan pengusaha energi di lingkaran oligarki dan pemerintahan selain belum ada road map energi nasional.
Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR dengan tema “RUU EBT untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan. Turut jadi narasumber pada acara diskusi itu Anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Dyah Roro Esti Widya Putri dan Diah Nurwitasari dari Fraksi PKS selain pengamat energi Ali Achmudi Achyak dari Center for Energy Security Studies dan peneliti tambang Ferdy Hasiman dari Alpha Research Database Indonesia, Selasa (13/6/2023).
Dyah Roro Esti Widya Putri mengakui pada tahun 2020 RUU EBT yang sangat terkat dengan transisi energi itu sudah masuk di dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Bahkan Komisi VII DPR telah melakukan berbagai tahapan dan menerima audiensi lebih dari 20 institusi berkaitan isu energi.
Komentari tentang post ini