Pertemuan ini juga memfinalisasikan Paris Rulebook (aturan rinci untuk implementasi Paris Agreement) dan mempercepat aksi untuk mengatasi krisis iklim melalui kolaborasi antara pemerintah, bisnis, maupun masyarakat sipil.
Airlangga menyampaikan, dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah mengadopsi sejumlah kebijakan, di antaranya dokumen Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC).
Melalui NDC, Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen tanpa syarat (dengan usaha sendiri) dan 41 persen bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada 2030.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan penguatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), serta mengimplementasikan beberapa praktik keberlanjutan, seperti Timber Legality Assurance System (SVLK) dan Sustainable Natural Rubber Platform (SNARPI).
Airlangga juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dilakukan Indonesia dan Inggris dalam program Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia (SPOSI) yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan.
Upaya ini dilakukan dengan memperkuat kapasitas pengusaha kecil dan memperbagus penerimaan produk minyak sawit Indonesia di dunia internasional.












