Sebagai informasi, pada tanggal 15 April lalu juga telah dilaksanakan COP26 FACT Dialogue Ministerial Roundtable yang dipimpin oleh Lord Zach Goldsmith (Co-chair Inggris).
Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Inggris mendorong finalisasi Joint Statement on the Principles for Collaboration yang berisikan prinsip-prinsip kerja sama dan kolaborasi pada tingkat tinggi, serta komitmen untuk bekerja sama mengembangkan peta rencana aksi kolektif terkait perlindungan hutan, promosi perdagangan, dan pembangunan melalui empat tema Working Group (WG) yaitu: WG Trade and Markets Development, WG Smallholder Support, WG Traceability and Transparency, dan WG Research, Innovation, and Technology.
Saat ini tercatat ada 21 negara yang sudah meng-endorse draf Joint Statement tersebut, antara lain Belgia, Brazil, Kolombia, Denmark, Perancis, Gabon, Ghana, Jepang, Korea, Liberia, Malaysia, Belanda, Nigeria, Norwegia, Paraguay, Peru, Spanyol, Britania Raya, dan Uruguay.












