JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di tanah air.
Pasalnya, industri produk halal sangat besar. Indonesia juga ditargetkan menjadi pusat produksi produk-produk halal di dunia.
“Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) indstri berbasis halal,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau Kawasan Industri Halal (KIH) “Halal Modern Valley” di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, Selasa (11/5).
Investasi tersebut, ujar Menperin, dapat berupa pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” ujar Menperin.