“Agar kawasan perbatasan sebagai beranda depan bangsa dapat terbangun dengan baik dan terjaga kedaulatannya,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan kawasan perbatasan juga harus dilaksanakan secara sinergitas oleh para pemaku kepentingan terkait yang sejalan dengan tujuan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara-Kawasan Perbatasan 2020-2024.
Oleh sebab itu, Kementerian/Lembaga dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diminta terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang intensif terkait kebijakan di sektor anggaran pada K/L dan pemerintah daerah agar pengalokasian anggaran untuk pembangunan kawasan perbatasan benar-benar menjadi perhatian khusus.
“BNPP perlu lebih menyerap masukan dari bawah, dari daerah-daerah (secara bottom up) terkait program yang dibutuhkan oleh daerah-daerah untuk pengembangan dan pemberdayaan kawasan perbatasan dan yang selanjutnya disinergikan dengan program pembangunan kawasan perbatasan dari Kementerian/Lembaga sehingga pembangunan kawasan perbatasan dapat terbangun secara holistik dan komprehensif,” tutupnya.***
Komentari tentang post ini