JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2018 mendapatkan tugas tambahan untuk melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi beberapa infrastruktur strategis, diantaranya Stadion Manahan Kota Surakarta, Pasar Atas Kota Bukittinggi, dan Pasar Johar Kota Semarang. Pelaksanaan tugas tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2018.
Pelaksanaan konstruksi ketiga infrastruktur tersebut dimulai dan ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dengan para penyedia jasa, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Eggartiasto Lukita, dan Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga.
Menteri Basuki mengatakan, seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2019 dan harus dipastikan tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi, tepat mutu, dan tepat manfaat. Hal ini penting untuk memberikan layanan infrastruktur yang lebih baik, lebih cepat dan lebih berkualitas bagi bangsa dan negara.
Komentari tentang post ini