CILEGON-Pembangunan Pelabuhan Warnasari, Cilegon belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Alasannya menungggu perizanan dari pemerintah pusat. “Ya kita masih menunggu izin dari Kemenhub, soal JVC dan lain-lain sudah,” kata Wali Kota Cilegon, Iman Ariyadi, Rabu (26/4/2017).
Selain perizinan dari Kementerian Perhubungan, kata Iman, Pemkot juga menunggu hasil kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). “Tinggal menunggu izin Amdalnya dari Kementerian Lingkungan Hidup, ini memang masih panjang. Tapi kita optimis ini diterima,” tambahnya.
Seperti diketahui, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) merupakan BUMD milik Pemkot Cilegon, yang bekerjasama dengan PT Bosowa Bandar Indonesia untuk membangun Pelabuhan Warnasari MoU. Adapun PT Bosowa Bandar adalah anak usaha Bosowa Coorporation.
Komposisi saham sebesar 51% dipegang oleh PT PCM selaku BUMD dan 49% dipegang oleh PT Bosowa Bandar Indonesia, pembangunan Pelabuhan Warnasari di atas lahan milik Pemkot Cilegon tersebut rencananya akan diselesaikan dalam waktu 1,5 tahun.