Selain masalah pencabutan perda yang bermasalah, dalam kunjungan kerja Komisi II DPR itu juga dibahas masalah penyelenggaraan pemerintahan pasca Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, penyaluran Dana Desa, tenaga honorer, dan juga tentang pendataan Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzamil Yusuf yang memimpin kunjungan kerja Komisi II ke Tulungagung menjelaskan, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan terkait tugas-tugas Komisi II DPR. “Kami sudah mengirimkan pertanyaan tertulis, kini kami tinggal mendengar jawabannya, dan mendalaminya,” jelas Al Muzamil.
Anggota Komisi II DPR yang ikut berkunjung ke Tulungagung adalah M. Nur Purnomosidi (Fraksi Partai Golkar), Endro Hernowo (Fraksi Partai Gerindra), Sirmaji (Fraksi PDIP), Arteria Dahlan (Fraksi PDIP), dan Khoirul Anwar (Fraksi PKS).
Sementara wakil pemda yang hadir berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Pemkab Trenggalek, Pemkab Blitar, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, beserta para Kepala SKPD masing-masing















