Dia meminta pemerintah menunda pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi untuk truk roda 4 ke atas, sedangkan untuk angkutan laut sejauh ini telah dilaksanakan. “Pilihannya ada dua, ditunda atau dilakukan pembatasan untuk semua jenis truk dengan risiko meningkatnya biaya logistik,” ujar dia
Menurut dia, jika pemerintah ingin membatasi BBM bersubsidi untuk semua jenis truk, harus dibarengi dengan kompensasi penghapusan pajak kendaraan bermotor, penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor, penghapusan bea masuk impor spare part, penurunan tarif TCH dan CHC dan sebagainya.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Masita mengatakan dalam praktek di lapangan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi terjadi untuk semua jenis kendaraan truk. Padahal menurut Permen, yang dibatasi hanya untuk truk roda 4 ke atas yang beroperasi untuk kegiatan perkebunan, kehutanan dan tambang. “Asosiasinya telah menerima lebih dari 10 laporan dari Jawa, Sumatra dan Kalimantan. Kebijakan yang tidak tepat tersebut berpotensi meningkatkan biaya transportasi hingga 30% dan berdampak terhadap penaikan biaya logistik sebesar 20%,” tutur dia.
Komentari tentang post ini