JAKARTA-Pemerintah mengungkapkan kekurangan dana untuk membayar para pensiun PNS yang jumlahnya mencapai sekitar Rp60 triliun.
Yang jelas dana iuran untuk pensiun PNS baru ada sekitar Rp 10 triliun per tahun.
Pemerintah harus membayar Rp 60 triliun untuk para pensiunan tersebut.
“Jadi, minus Rp 50 triliun, ke depan, mau bayar pakai apa,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Azwar Abubakar di Jakarta,14/12/2012.
Oleh karena itu, lanjut Azwar, gaji pegawai negeri sipil (PNS) kemungkinan tak jadi naik tahun depan (2013).
Alasannya hingga saat ini belum ada dana untuk membayar pensiunan PNS.
“Menteri Keuangan tidak berani menaikkan gaji PNS,” ujarnya
Padahal RUU APBN 2013 telah disahkan menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2013 oleh DPR-RI pada rapat paripurna tanggal 23 Oktober lalu.
Sebelumnya juga Menteri Keuangan Agus Martowardojo sempat mengatakan kebijakan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (APBN) 2013 akan difokuskan untuk memberikan dukungan terhadap upaya-upaya, antara lain pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok PNS dan anggota TNI/Polri sebesar rata-rata 7 persen mengacu pada inflasi, serta penyesuaian gaji hakim, lalu menuntaskan program Reformasi Birokrasi pada K/L dalam rangka Reformasi Birokrasi.